Provinsi : SUMATERA SELATAN
Kabupaten : KAB. OGAN ILIR
Jumlah Kecamatan : 3
Jumlah Desa : 16
Jumlah Penduduk : 19,264
Luas Kawasan : 19,282 Ha
Potensi Daya Tampung: 0 KK
Status Kawasan : Mandiri
Dasar Penetapan : KEPMENDESA PDTT NO.104 TAHUN 2017
Status Kawasan : Mandiri
Nilai IPKT : 50.12
Tahun IPKT : 2023
Pendapatan Per Kapita : 2,915,000
Mata Pencaharian : Petani
Jumlah Petani : 10,000
Jumlah Nelayan : 0
Jumlah Pasar : 1
Jumlah Kios : 0
Jumlah Bengkel : 1
Jumlah Minimarket : 0
Jumlah Toko : 0
Jumlah Bank : 0
Jumlah Penggilingan : 0
Sarana Lain : 0
Jumlah Bumdes : 9
Jumlah UMKM : 0
Jumlah Koperasi : 8
Jumlah Poktan : 0
Jumlah Gapoktan : 0
Jumlah Lain : 0
| Jenis | Komoditas | /Ha | /Tahun |
|---|---|---|---|
| Komoditas Pangan | Padi | 3.00 ton | 39,000.00 ton |
| Komoditas Pangan | Jagung | 2.40 ton | 697.00 ton |
| Komoditas Perkebunan | Kelapa Sawit | 1.70 ton | 6,500.00 ton |
| Komoditas Perkebunan | Karet | 1.00 ton | 999.00 ton |
| Komoditas Peternakan | Sapi | 0.00 ton | 4,869.00 ekor |
| Komoditas Peternakan | Ikan | 0.00 ton | 297,263.00 ekor |
Usia Produktif ( 15-65 ) : 12,822 Jiwa
Usia < 15 Tahun : 4,509 Jiwa
Usia > 65 Tahun : 1,933 Jiwa
Jumlah SD: 20 Unit
Jumlah SMP/Setara : 4 Unit
Jumlah SMA/Setara : 1 Unit
Puskesmas : 5 Unit
Rumah Sakit: 0 Unit
Posyandu : 32 Unit
Klinik : 0 Unit
Pustu : 3 Unit
Apotik : 0 Unit
Posbindu : 12 Unit
Polindes : 0 Unit
Optikal : 0 Unit
Poskesdes : 0 Unit
Transfusi Darah : 0 Unit
Fasilitas Lain : 0 Unit
Fasilitas Mandiri : 0 Unit
| Status Desa | Jumlah Desa |
|---|---|
| Desa Maju | 2 |
| Berkembang | 13 |
| Tertinggal | 1 |
Dok. RKT :
Dok. RTSP : Tanabang.SP1
Dok. RSKP :
Status Lahan Kawasan : Non HPL
Konektivitas Digital : Internet
Sertifikat SHM Sudah Terbit : 3,317
Sertifikat SHM Belum Terbit : 1,133
(1) Penentuan potensi unggulan kawasan Transmigrasi menjadi produk unggulan berbasis aspirasi kearifan lokal– hulu hilir – untuk menjadi ikon global (TETRA 1); (2) Penciptaan produk unggulan (PU) ikonik dan produk unggulan (PU) turunan Transpolitan TetrapreneurKawasan Transmigrasi (TETRA 1).(1) Pembentukan unit Transpolitan Tetrapreneur Kawasan Transmigrasi (TETRA 1);(2) Penyempurnaan unit Transpolitan Tetrapreneur Kawasan Transmigrasi (TETRA 1).
1. Jalan kawasan transmigrasi diberikan perkerasan sesuai dengan kondisi tanah (menggunakan permeable pavement atau rigid pavement/asphalt atau cor beton); 2. Jalan untuk seluruh PPLT/Pusat SKP diberikan perkerasan sesuai dengan kondisi tanah (menggunakan permeable pavement atau rigid pavement/asphalt atau cor beton); 3. Peningkatan intensitas perjalanan trayek tetap menjadi setiap hari.
1. Inventarisasi komoditas unggulan dan pelatihan pengembangan potensi ke masyarakat umum; 2. Pelibatan pelaku seni dan budaya dalam pembuatan event tahunan dengan menampilkan potensi unggulan; 3. Pengembangan dan inovasi produk budaya lokal; 4. Membuka peluang-peluang berkegiatan di dalam kawasan untuk mengurangi migrasi keluar.
1. Pengadaan dokumen penetapan tata ruang sebagai acuan dalam perencanaan, pengawasan dan pengendalian Pembangunan Kawasan Transmigrasi/Perdesaan; 2. Pembangunan RTH Kawasan lebih dari 30%; 3. Optimalisasi pengelelolaan dan pemanfaatan amenity resources untuk kegiatan ekonomi dan sosial; 4. Pembentukan lembaga mitigasi bencana disertai kebijakan program dan anggaran yang terstruktur.
1. Penegakan hukum dan pemberian sanksi terhadap pelaku alih fungsi lahan; 2. Pelatihan dan peningkatan skill tenaga kerja lokal; 3. Optimalisasi klaster berbasis komoditas unggulan yang sudah dibentuk oleh masyarakat; 4. Pencanangan kebijakan terkait pemberian insentif kepada pelaku usaha di kawasan trasmigrasi.